Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh akhi wa ukhti fillah Kaifa khalukunna? Semoga kita senantiasa diberi kemudahan dalam melan...
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh akhi wa ukhti fillah
Kaifa khalukunna? Semoga kita senantiasa diberi kemudahan dalam melangkah pada kebaikan yang dapat mengantarkan kita pada jannah yang kita impikan.
Sahabat fillah..
Salah satu sifat terpuji yang harus dimiliki oleh orang beriman adalah dengan mensyukuri nikmat yang diberi Allah SWT. Baik itu berupa fisik kebendaan (material) atau yang bersifat mental (ruhaniah). Dengan diberinya kenikmatan tersebut seharusnya kita mensyukuri apa yang telah diberi Allah SWT kepada kita. Salah satu cara mensyukuri nikmat yang diberi Allah SWT yaitu dengan bersedekah. Menurut hadist At-Tirmidzi, sedekah dapat dilakukan dengan melakukan hal-hal dibawah ini.
- Mengarahkan pada yang ma'ruf dan mencegah kemungkaran
- Menolong orang yang buta
- Menunjukkan jalan bagi orang yang tersesat
- Menyingkirkan batu, duri, dan tulang dari jalan
- Memberi air pada saudara
Tentu tidak hanya itu, masih ada banyak sekali kebaikan yang dapat kita lakukan. Karena setiap kebaikan adalah sedekah.
Sedekah yang dapat kita lakukan apabila kita bertemu dengan muslimin yang lain adalah:
- Mengucapkan salam. Salam ini adalah Sunnah Nabi Muhammad SAW, yang dapat merekatkan Ukhuwah Islamiyah umat muslim di seluruh dunia.
- Tersenyum. Senyum merupakan tanda mulianya akhlak seseorang. Apalagi, akhlak yang mulia merupakan amalan baik nan istimewa dengan timbangan yang berat di sisi Allah SWT kelak. Mengapa? Karena senyum juga merupakan salah satu bukti keimanan dan ketakwaan seseorang ketika seseorang tersebut mendapatkan ujian dari Allah SWT.
- Berjabat tangan. Dengan berjabat tangan maka akan diampuni dosa kita oleh Allah SWT setelah berpisah dan doa kita akan dikabulkan oleh Allah. Selain itu, kedengkian atau permusuhan akan hilang.
NAMUN,
Berjabat tangan berlaku bagi laki-laki dengan laki-laki dan perempuan dengan perempuan. Laki-laki dengan perempuan yang bukan mahrom dilarang berjabat tangan karena Rasulullah tidak mencontohkannya. Namun, beliau memba'iat para perempuan hanya dengan perbuatan.
Dalam Q.S An-Nur (24) ayat 30 dan 31
Allah SWT berfirman:
قُلْ لِّـلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُـضُّوْا مِنْ اَبْصَا رِهِمْ وَيَحْفَظُوْا فُرُوْجَهُمْ ۗ ذٰلِكَ اَزْكٰى لَهُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌ بِۢمَا يَصْنَـعُوْنَ
"Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat."
(QS. An-Nur 24: Ayat 30)
Allah SWT juga berfirman:
وَقُلْ لِّـلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَا رِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَـضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا لِبُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اٰبَآئِهِنَّ اَوْ اٰبَآءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اَبْنَآئِهِنَّ اَوْ اَبْنَآءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اِخْوَا نِهِنَّ اَوْ بَنِيْۤ اِخْوَا نِهِنَّ اَوْ بَنِيْۤ اَخَوٰتِهِنَّ اَوْ نِسَآئِهِنَّ اَوْ مَا مَلَـكَتْ اَيْمَا نُهُنَّ اَوِ التّٰبِعِيْنَ غَيْرِ اُولِى الْاِ رْبَةِ مِنَ الرِّجَا لِ اَوِ الطِّفْلِ الَّذِيْنَ لَمْ يَظْهَرُوْا عَلٰى عَوْرٰتِ النِّسَآءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِاَ رْجُلِهِنَّ لِيُـعْلَمَ مَا يُخْفِيْنَ مِنْ زِيْنَتِهِنَّ ۗ وَتُوْبُوْۤا اِلَى اللّٰهِ جَمِيْعًا اَيُّهَ الْمُؤْمِنُوْنَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
"Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka mengentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung."
(QS. An-Nur 24: Ayat 31)
Kesimpulan ayat diatas umat muslim yang tidak mahromnya dilarang untuk memandang apalagi berjabat tangan, berpelukan, berdansa, dan lain-lain lagi lebih keras larangannya.
Cukup sekian informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga Allah senantiasa memudahkan kita untuk melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Aamiin ya robbal alamin.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
COMMENTS